Subscribe:

Senin, 02 Mei 2011

Hukum Besi OLigarki

HUKUM BESI OLIGARKI
Robert Michels
Oleh : Riza Abiwinata

            Tentunya dalam pemahaman oligarki kita perlu mengetahui apa itu oligarki, secara bahasa oligarki berarti kekuasaan yang di pegang oleh segelintir orang atau  golongan. Robert Michels mempelajari bagaimana system kepartaian yang ada di jerman, dan mencoba merumuskan pemikirannya dengan sebutan “The Iron Law Of Oligarch” atau dalam bahasa Indonesia berarti Hukum Besi Oligarki. Salah satu fungsi partai yang pokok adalah sebagai tempat penampungan aspirasi masyarakat terhadap pemerintah, partai timbul karena adanya system demokrasi yang menginginkan adanya kekuatan rakyat untuk dapat menentukan kebijaksanaan negara secara langsung melalui pilihannya dalam partai politik. Rakyat adalah golongan mayoritas yang pada hakikatnya ingin diatur oleh pihak yang lain, atau dalam oligarki berarti rakyat menginginkan dipimpin oleh segelintir orang. Namun, yang perlu kita pahami adalah, apakah partai politik benar-benar menjalankan fungsinya sebagai wadah aspirasi rakyat?. Setiap partai membutuhkan bantuan financial untuk menjalankan dan terus “memberi makan” orang-orang yang ada didalamnya. Ini adalah factor penting yang membuat Hukum Besi Oligarki itu hidup.
            Hukum Besi Oligarki adalah kondisi partai dikuasai oleh golongan atau segelintir orang yang memiliki keinginan khusus untuk menguasai rakyat, golongan ini bisa terdapat dari luar partai, misalnya kaum konglomerat yang menyuguhkan investasi terhadap kader partai sebagai calon pilihan rakyat yang “katanya” demokratis itu. Tidak bisa dipungkiri bahwa bantuan materiil sangat dibutuhkan kader partai untuk memenangkan partainya, agar partainya terpilih untuk menduduki kursi kuasa, kemudian dapat pujian dihati rakyat dan akhirnya menginginkan partai terus hidup dihati rakyatnya. Masalahnya adalah Hukum Besi Oligarki ini mencekik kader-kader partai yang mendapat bantuan financial untuk memenangkan suara. Tentunya ada politik ”balas budi”, dimana bantuan kaum konglomerat/ pengusaha ini bukanlah uang hadiah kepada caleg dari sebuah partai agar mendapatkan banyak suara. Namun dana yang mereka alirkan kepada para kader yang terpilih adalah Investasi, dan kader yang terpilih wajib memberikan balas budi para pelaku oligarki ini. Secara tidak langsung partai politik sudah terikat dalam permainan Hukum Besi Oligarki.
            Layaknya manusia, organisasi-pun memiliki kebutuhan, yaitu kebutuhan taktis dan teknis. Untuk memenuhi kebutuhan itu maka partai politik mau tidak mau akan menjadikan dirinya sebagai partai pengikut Hukum Besi Oligarki. Secara langsung dikatakkan dalam buku Teori-Teori Mutakhir Partai Politik oleh Dr. Ichlasul Amal bahwa “Organisasilah yang melahirkan dominasi golongan terpilih atas pemilih, pemegang mandat atas pemberi mandat, utusan atas pengutus, barang siapa berbicara tentang organisasi, ia berbicara dengan oligarki”. Pertanyaannya adalah apakah Partai Politik masih tetap konsisten terhadap tujuan mulia sebagai wadah penyampai aspirasi rakyat?. Ketika sebuat partai politik sudah terikat Hukum Besi Oligarki, maka ia bukanlah lagi patuh kepada konstituennya, melainkan patuh pada pemberi sokongan besar. Inilah pengaruh berbahaya bagi partai politik yang tidak memiliki kekuatan. Pada akhirnya partai politik hanya akan dijadikan alat kaum oligarkis partai untuk mempertahankan atau mewujudkan kepentingan mereka dan meninggalkan aspirasi rakyat dibelakangnya. Bukan murni dalam bentuk materiil kebaikan pengusaha oligarkis partai ini dibalas. Melainkan dari keputusan yang setiap kader partai terpilih dalam parlemen untuk mampu mempertahankan golongan penyokong partainya dan melupakan hakikatnya sebagai Partai Politik harapan rakyat, Partai Politik pembela rakyat, dan yang ada hanyalah partai politik yang menafikkan adanya system demokrasi, serta menjadi partai politik yang melayani pemegang kedaulatan partai, bukan menjadi pelayan rakyat.







Sumber Bacaan :

            Amal, Ichlasul . “Teori-Teori Mutakhir Partai PolitikYogyakarta: PT. Tiara Wacana Yogya. 1996

            Artikel Burhanudin Murtadi (Peneliti Senior Lembaga Survei Indonesia) mengenai Hukum Besi Oligarki

0 komentar:

Posting Komentar