Subscribe:

Rabu, 18 Mei 2011

ekonomi politik

Ekonomi Politik
Oleh : Riza Abiwinata


Apakah pasar dapat mengatur dirinya sendiri ? kapan Negara harus mengintervensi pasar (Keynes) ?

Pasar bertindak independen, dapat mengatur dirinya dan menentukan kinerjanya sendiri. Dalam teori klasik pasar harus berdiri sendiri tanpa adanya intervensi dari pemerintah. Adam Smith dalam bukunya Wealth of Nations mengatakkan bahwa pasar digerakkan oleh tangan gaib invisible hand, misalnya tentang modal, tanah dan pekerja .
Pasar menyesuaikan diri dan berkembang karena adanya permintaan dan penawaran dari konsumen terhadap komoditi pasar. Dalam teori klasik kepemilikan berada di tangan perorangan, bukan oleh pemerintah. pemerintah atau negara hanya bertindak sebagai “anjing penjaga malam” atau pengontrol kegiatan pasar agar tidak terjadi kegagalan pasar seperti; Monopoli, Public Good, dan Externality. Monopoli adalah adanya pemusatan kekuasan yang dilakukan individu untuk mempengaruhi seluruh kegiatan pasar. Kemudian Public Good adalah bentuk kegagalan pasar berupa pemanfaatan wilayah public untuk dijadikan sebagai komoditi pasar. Dan yang terakhir adalah externality, dampak external dari sebuah perusahaan terhadap masyarakat sekitar berupa limbah dan polusi, baik polusi udara, air, suara dan lainnya. Para pemikir klasik maupun neoklasik sangat anti pemerintahan dan menerapkan regulasi ekonomi mandiri.
Menurut John Meynard Keynes apabila pasar selalu menerapkan regulasi mandiri tanpa ada campur tangan pemerintah, maka akan mengakibatkan eksploitasi sumber daya produktif pada masyarakat tertentu . Negara boleh, bahkan harus mengintervensi pasar apabila pasar mengalami kegagalan seperti disebut di atas. Namun apabila pasar berjalan sesuai dengan regulasinya tanpa ada kegagalan, maka Negara tidak diperbolehkan mencampuri segala urusan pasar.
Dalam Negara berkembang, terutama pada Negara yang menganut sistem liberal. Pasar sebagian besar harus memiliki kemampuan untuk mengatur kegiatan ekonomi. Mereduksi sebanyak banyaknya intervensi Negara. Bukan berarti anti Negara namun tetap menjadikan Negara sebagai pengontrol kegiatan pasar yang juga dapat bertindak apabila terjadi kegagalan pasar.
Contoh kasus dari ekonomi politik adalah kemacetan lalu lintas di kota besar seperti Jakarta. Produksi kendaraan dari berbagai perusahaan besar terus berkembang sesuai permintaan masyarakat sebagai kebutuhan individu. Ini adalah kegiatan pasar yang dilakukan sebagai independensi dari pasar produksi. Kemacetan lalu lintas semakin meluas karena Public Good seperti jalan rasa tidak ikut meluas seperti meluasnya tingkat produksi kendaraan oleh perusahaan tersebut. Jalan Raya yang seharusnya menjadi barang public bergeser menjadi komoditi pasar. Pembangunan jalan tol dilakukan oleh swasta dengan kerjasama pemerintah dilakukan untuk menghindari kemacetan dan dapat meningkatkan jumlah produksi kendaraan baru milik pasar. Sedangkan masyarakat yang memiliki hak atas Public Good itu sendiri harus membayar biaya masuk jalan tol (Toll Fee). Secara tidak langsung masyarakat yang berhak tersebut harus membayar pajak untuk menghidupi kelas tidak produktif pemerintahan.





Referensi :
Rahbini Didik J, 2002 “Ekonomi Politik dan Teori Pilihan Publik” Bogor: Ghalia Indonesia.
Blog Aswad Butur : teori ekonomi Keynes, diambil pada Senin, 9 april 2011 jam 11.25 WIB.

0 komentar:

Posting Komentar